Selasa, 04 November 2014

PENGUMUMAN

HASIL RAPAT MENGENAI PENGAWAS 
DIKARENAKAN 

ALASAN : 

1.  KONDISI DATA YG BLM MENCAPAI 10 % VALID 
PADA AKHIR OKTOBER
2.  BANYAK DINAS PENDIDIKAN YANG BELUM 

ATAU TIDAK TAHU TENTANG PERATURAN TENTANG PENGAWAS
3.  SK KERJA YG SUDAH DITETAPKAN OLEH KEPALA DINAS ATAU 

KEPALA DAERAH PADA TAHUN 2014
4.  KURANGNYA SOSIALISASI
5.  PENGAWAS DIKMEN DAN PAUD YANG SUDAH TER SK KAN DI DIKDAS TW 3 DAN 4


MAKA PERATURAN INI AKAN MULAI DIBERLAKUKAN KETAT PADA

 TAHUN 2015 TERMASUK POINT WAJIB MEMILIKI KUALIFIKASI 
PENDIDIKAN S2 
BAGI PENGAWAS MAPEL JENJANG SMP. 
MAKA KEBIJAKAN TAHUN INI KITA AKAN TETAP MENERBITKAN 
SK TPP PENGAWAS SEPERTI TW 1 DAN 2. NAMUN KAMI 
TETAP MENUNGGU DATA
 INDIVIDU TER UPDATE TERLEBIH DAHULU.

SEGERA UPDATE DATA INDIVIDU PENGAWAS ANTARA 

LAIN NIP, PANGKAT GOLONGAN, MASA 
KERJA DAN JENIS KEPENGAWASAN

UNTUK ISIAN BEBAN TUGAS SILAHKAN DI ISI SEBAGAIMANA 

KONDISINYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar