HASIL RAPAT MENGENAI PENGAWAS
DIKARENAKAN
ALASAN :
1. KONDISI DATA YG BLM MENCAPAI 10 % VALID
PADA AKHIR OKTOBER
2. BANYAK DINAS PENDIDIKAN YANG BELUM
ATAU TIDAK TAHU TENTANG PERATURAN TENTANG PENGAWAS
3. SK KERJA YG SUDAH DITETAPKAN OLEH KEPALA DINAS ATAU
KEPALA DAERAH PADA TAHUN 2014
4. KURANGNYA SOSIALISASI
5. PENGAWAS DIKMEN DAN PAUD YANG SUDAH TER SK KAN DI DIKDAS TW 3 DAN 4
MAKA PERATURAN INI AKAN MULAI DIBERLAKUKAN KETAT PADA
TAHUN 2015 TERMASUK POINT WAJIB MEMILIKI KUALIFIKASI
PENDIDIKAN S2
BAGI PENGAWAS MAPEL JENJANG SMP.
MAKA KEBIJAKAN TAHUN INI KITA AKAN TETAP MENERBITKAN
SK TPP PENGAWAS SEPERTI TW 1 DAN 2. NAMUN KAMI
TETAP MENUNGGU DATA
INDIVIDU TER UPDATE TERLEBIH DAHULU.
SEGERA UPDATE DATA INDIVIDU PENGAWAS ANTARA
LAIN NIP, PANGKAT GOLONGAN, MASA
KERJA DAN JENIS KEPENGAWASAN
UNTUK ISIAN BEBAN TUGAS SILAHKAN DI ISI SEBAGAIMANA
KONDISINYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar